Kamis, 07 Januari 2010

LANDASAN TEORI DAN PENDEKATAN SISTEM


A. Pendahuluan
Pendidikan bukanlah sesuatu yang asing bagi kita, terlebih lagi karena kita bergerak di bidang pendidikan. Juga pasti kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan itu dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi seringkali, orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas, cenderung terlupakan makana dasar dan hakikatnya.
Setiap orang yang terlibat dalam dunia pendidikan sepatutnya selalu merenungkan makna dan hakikat pendidikan, merefleksikannnya di tengah-tengah tindakan/ aksi dalam dunia yang digelutinya dan melakukan tindakan/ aksi sebagai sebuah refleksinya. Dengan singkat, dapat kita katakan hal ini sebagai pendidikan dalam praxis atau praxis dalam pendidikan.
Pendidikan merupakn proses yang terus menerus, tidak berhenti. Di dalam proses ;pendidikan ini, keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) adalah ”subyek” dari pendidikan. Karena merupakan subyek dalam pendidikan, maka dituntut suatu tanggung jawab agar tercapai suatu pendidikan yang baik. Jiiika memperhatikan bahwa manusia itu sebagai subyek dan pendidikan meletakkan hakikat ,amusia pada hal yang terpenting, maka perlu diperhatikan juga masalah otonomi pribadi. Makdusnya adalah, manusia sebagai subyek pendidikan harus bebas untuk ”ada” sebagai dirinya yaitu manusia yang berpribadi, yang bertanggung jawab.
Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya didalam relasinya tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu mampu memperbaryi diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercabut akar tradisinya.
Sehingga dengan pendidikan ini menimbulkan konsep pendidikan, tumbuh berkembangnya suatu konsep tidak akan terlepas dari konteks dimana konsep itu dapat tumbuh, serta apa dan bagaimana awal perkembangan konsep itu sendiri. Misalnya, konsep sekolah yang merupakan lembaga khusus untuk menyelenggarakan pendidikan yang dapat tumbuh bilamana konteks masyarakat memungkinkannya adanya kebutuhan yang dirasakan oleh pembuatan masyarakat, adanya tenaga profesional yang mengelola dan sebagainya. Dalam bahasa keseharian, konteks dapat dianalogikan dengan benih. Sehingga lahan yang masih kosong dapat ditumbuhkan benih didalamnya.
Setiap konsep tertentu memerlukan istilah atau nama yang diciptakan sebagai lambang untuk mengidentifikasi konsep yang dimaksud, misalnya istilah sekolah dan untuk mengomunikasikan gagasan yang ada didalamnya. Istilah itu harus menunjukkan gagasan yaitu gambaran mental mengenai suatu gejala dan harus pula mewakili adanya sejumlah rujukan yaitu gejala konkrit yang dapat dikenal dengan penginderaan. Sedangkan gagasan mengarahkan memberikan batasan pada sejumlah kenyataan yang terdapat dalam rujukan.
Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut mengenai konteks dari landasan teori dan pendekatan sistem.

B. Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi.
Sistem yang merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata ”sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
 Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, maupun variabel,. Ia dapat benda fisik, abstrak, mauapun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
 Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
 Hubungan Internal, di antara objek-objek di dalamnya.
 Lingkungan, tempat di mana sistem berada.

Ada beberapa tipe sistem berdasarkan kategori:
• Atas dasar keterbukaan:
o Sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
o Sistem Tertutup.
• Atas dasar komponen:
o Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
o Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.

C. Konsep Dasar Sistem
Terdapat dua kelompok pendekatan yang digunakan dalam mendifinisikan sistem, yaitu:
1. lebih menekankan pada prosedur yang digunakan dalam sistem dan mendefinisikan sistem sebagai jaringan prosedur, metode, dan cara kerja yang saling berinteraksi dan dilakukan untuk pencapaian suatu tujuan tertentu.
2. lebih menekankan pada elemen atau komponen penyusunan sistem, mendefinisikan sebagai kumpulan elemen baikabstrak maupun fisik yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu.

Kedua definisi tersebut sama benarnya dan tidak saling bertentangan, yang berbeda hanyalah cara pendekatan yang dilakukan pada sistem. Karena pada hakekatnya setiap komponen sistem, untuk dapat saling berinteraksi dan untuk dapat memcapai tujuan tertentu harus melakukan sejumlah prosedur, metode, dan cara kerja yang juga saling berinteraksi.
Beberapa karakteristik sistem informasi adalah sasaran, sumber daya, jaringan komunikasi, konversi data, masukkan data, keluaran informasi, dan pengguna-pengguna informasi.

1. Masukan – Proses – Keluaran
Masukan terdiri dari semua arus berwujud (tangible) yang masuk ke dalam sistem di samping juga dampak tak berwujud (intangible) terhadap sistem. Keluaran terdiri dari semua arus keluar atau hasil. Dan proses terdiri dari metode yang digunakan untuk mengubah masukkan menjadi keluaran. Mekanisme kerja dalam suatu sistem dijelaskan dalam gambar berikut :







Gambar 1. Mekanisme Kerja Sistem

Sasaran sistem mempengaruhi dan sering mengendalikan konten masukan menjadi keluaran.


2. Lingkungan
Setiap sistem (barangkali kecuali sistem jagad raya) secara fisik terbatas. Alam yang terletak di luar suatu sistem dinamai lingkungan sistem. Suatu batas sistem memisahkan sistem itu dengan lingkungannya. Walaupun batas-batas sistem tertentu tidak kelihatan dan mungkin sukar diterapkan secara pasti, setiap sistem pasti dibatasi oleh batas-batas tertentu.

3. Saling Kebergantungan
Setiap sistem mempunyai saling kebergantungan. Selain memiliki subsistem-subsistem yang erat berkaitan, suatu sistem pada dasarnya merupakan bagian integral dari sistem lain yang lebih besar. Hubungan antara subsistem dengan sistem dan dengan supersistem dinamai hirarki sistem.

4. Jaringan Kerja Sistem
Jaringan kerja sistem mempunyai macam saling kebergantungan yang lain. Jaringan kerja (nerwork) terbentuk bilamana sebuah sistem digabungkan dengan sistem yang lain tingkat hirarkinya sama. Sistem-sistem yang membentuk jaringan kerja berinteraksi satu sama lin melalui penghubung (kopling/coupling) atau batas bersama (shared boundaries) yang dinamakan antarmuka (interface). Antarmuka ini memungkinkan sumber daya mengalir diantara sistem-sistem yang berinteraksi.
Sub sistem - sub sistem yang saling bergantung dalam suatu sistem tunggal juga membentuk jaringan kerja, karena mereka saling berhubungan. Sumber daya mengalir di antara subsistem-subsistem, dengan keluaran dari satu subsistem menjadi masukan bagi subsistem lain yang berantrmuka.
Konsep saling kebergantungan sistem ini berguna dalam studi sistem informasi. Konsep ini mengingatkan analis bahwa sebiah sistem atau subsistem tidak boleh dilihat secara terpisah dari sistem atau subsistem lain yang terkait dengannya. Konsep ini juga mengatakan bahwa analis dapat berpindah ke tingkat sistem yang lebih rendah hirarkinya guna menyempitkan cakupan analisis.

5. Kendala
Setiap sistem menghadapi kendala, batasan-batasan intern atau ekstern yang menentukan konfigurasi atau kemampuan sistem. Batas / Boundary sistem misalnya, merupakan kendala fisik yang menentukan ukuran dan bentuk sistem. Dalam beberapa keadaan kendala dapat dihilangkan atau dikurangi. Cara yang biasa digunakan untuk mengurangi kendala yang mempengaruhi operasi dikenal dengan dekopling (decoupling).

6. Pengendalian Sebagai Konsep Inti Sistem
Pengendalian dapat dianggap sebagai konsepsi inti sistem, karena faktor inilah yang menjiwai ide pokok dari pengembangan sebuah sistem dan sekaligus juga merupakan manifestasi nyata dari tiap sistem. Sistem-sistem dibentuk secara langsung atau tidak, untuk melakukan pengendalian, misal :
 Pemerintah dibentuk untuk menetukan apa yang boleh dilakukan dalam masing-masing yuridiksinya.
 Sistem kardiovaskuler bertanggung jawab untuk mengontrol aliran darah dan pendistribusian oksigen dalam tubuh.

Pengendalian bisa berarti menciptakan atau memelihara nilai atau karakteristik suatu variabel agar selalu berada dalam batas yang telah ditentukan. Melakukan pengendalianberarti menyebabkan segala sesuatu berjalan sesuai dengan keinginan atau rencana sehingga suatu tujuan akhir bisa tercapai. Setiapn sistem harus mengatur subsistem-subsistemnya agar dapat mencapai sasaran. Pengendalian adalah proses regulasi (pengaturan) yang dilakukan sistem untuk mengoreksi setiap penyimpangan dari rangkaian langkah menuju sasaran yang diinginkan. Pengendalian anggaran, pengendalain mutu, pengendalian kredit, dan pengendalain sediaan, merupakan proses-proses pengendalian yang biasa dilakukan perusahaan.
Pengendalian yang efektif tergantung pada umpan balik. Melalui umpan balik, keluaran sistem diukur terhadap standar untuk menentukan penyimpangan, yang kemudian dikoreksi dengan mengubah masukan atau proses. Pengendalian yang efektif dalam konteks suatu sistem juga ditegaskan dengan kaidah keragaman keperalihan (law of requisite variety). Menurut kaidah ini, sistem yang baik harus memiliki satu atau lebih mekanisme atau variasi pengendalian untuk menanggulangi setiap kemungkinan keadaan lepas kendali.

D. Pendekatan Sistem dalam Memecahkan Masalah dan Membuat Keputusan
Suatu pendekatan sistematis untuk pecahan masalah telah diciptakan yang terdiri dari tiga jenis usaha :
 Persiapan
 Definisi
 Solusi

Dalam mempersiapkan pemecahan masalah, manajer memandang perusahaan sebagai suatu sistem dengan memahami lingkungan perusahaan dan mengidentifikasi subsistem-subsistem dalam perusahaan. Dalam mendefinisikan masalah, manajer bergerak dari tingkat sistem ke subsistem dan menganalisis bagian-bagian sistem menurut.
Suatu urutan tertentu dalam memecahkan masalah, manajer mengidentifikasi berbagai solusi alternatif, mengevaluasinya, memilih yang terbaik, meneraqpkannya, dan membuat tindak lanjut untuk memastikan bahwa solusi itu berjalan sebagaimana mestinya.




1. Pendekatan Sistem
Proses pemecahan masalah secara sistematis bermula dari John Dewey, seorang profesor filosofi di Columbia University pada awal abad ini. Dalam bukunya tahun 1910, ia mengidentifikasi tiga seri penilaian yang terlibat dalam memecahkan masalah suatu kontroversi secara memadai yaitu:
 Mengenali kontroversi
 Menimbang klaim alternatif
 Membentuk penilaian

Kerangka kerja yang dianjurkan untuk penggunaan komputer dikenal sebagai pendekatan sistem . serangkaian langkah-langkah pemecahan masalah yang memastikan bahwa masalah itu pertama-tama dipahami, solusi alternatif dipertimbangkan, dan solusi yang dipilih bekerja.

2. Tahap Pemecahan Masalah
Dalam memecahkan masalah kita berpegangan pada tiga jenis usaha yang harus dilakukan oleh manajer yaitu usaha persiapan, usaha definisi, usaha solusi / pemecahan.
 Usaha Persiapan, mempersiapkan manajer untuk memecahkan masalah dengan menyediakan orientasi sistem.
Tiga langkah persiapan tidak harus dilaksanakan secara berurutan, karena ketiganya bersama-sama menghasilkan kerangka fikir yang diinginkan untuk mengenai masalah. Ketiga masalah itu terdiri dari :
a) Memandang perusahaan sebagai suatu sistem
b) Mengenal sistem lingkungan
Mengidentifikasikan subsistem-subsistem perusahaan
 Usaha Definisi, mencakup mengidentifikasikan masalah untuk dipecahkan dan kemudian memahaminya.
Usaha definisi mencakup pertama-tama menyadari bahwa suatu masalah ada atau akan ada (identifikasi masalah) dan kemudian cukup mempelajarinya untuk mencari solusi (pemahaman masalah). Usaha definisi mencakup dua langkah yaitu :
a) Bergerak dari sistem ke subsistem
b) menganalisis bagian-bagian sistem dalam suatu urutan tertentu.
 Usaha Solusi, mencakup mengidentifikasikan berbagai solusi alternatif, mengevaluasinya, memilih salah satu yang tampaknya terbaik, menerapkan solusi itu dan membuat tindak lanjutnya untuk meyakinkan bahwa masalah itu terpecahkan . sistem informasi berbasis komputer atau CBIS dapat digunakan sebagai sistem dukungan (support systems) saat menerapkan pendekatan sistem.
Usaha pemecahan meliputi pertimbangan berbagai alternatif yang layak atau (Feasible), pemilihan alternatif terbaik, dan penerapannya.

E. Penutup
Landasan teori memuat teori-teori atau konsep-konsep dasar, yang diambil dari buku-buku acuan yang langsung berkaitan dengan bidang ilmu yang diteliti sebagai tuntunan, untuk memecahkan masalah penelitian dan untuk merumuskan hipotesis.
Pengertian sistem, sistem berasal dari bahasa latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi. Terdapat dua kelompok pendekatan yang digunakan dalam mendefinisikan sistem yaitu:
 Lebih menekankan pada prosedur yang digunakan dalam sistem dan mendefinisikan sistem sebagai jaringan prosedur, metode, dan cara kerja yang saling berinteraksi dan dilakukan untuk pencapaian suatu tujuan tertentu.
 Lebih menekankan pada elemen atau komponen penyusun sistem, mendefinisikan sebagai kumpulan elemen baik abstrak maupun fisik yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu.

Referensi


Miarso, Yusufhadi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Prawiradilaga, Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.

Seels, Barbara B dan Richey, Rita C. 1994. Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.



ooo 000 ooo


READ MORE - LANDASAN TEORI DAN PENDEKATAN SISTEM

LANDASAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN


A. Pendahuluan
Hampir semua orang melaksanakan pendidikan karena pendidikan tidak pernah terpisah dengan kehidupan manusia. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini dewasa dan berkeluarga mereka juga akan mendidik anak-anaknya. Begitu juga di sekolah dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa dididik oleh guru dan dosen.
Menurut Drijarkara SJ (dalam Gunawan, 1995 : 1), pendidikan adalah memanusiakan manusia muda. Pendidikan tersebut dilakukan oleh manusia-manusia (dewasa) dengan upaya-upaya yang sungguh-sungguh serta strategi dan siasat yang tepat demi keberhasilan pendidikan tersebut. Pelaksanaan pendidikan berlangsung dalam keluarga sebagai pendidikan informal, di sekolah sebagai pendidikan formal dan di masyarakat sebagai pendidikan nonformal serta berlangsung seumur hidup. Sedangkan menurut Tirtarahardja dan Sulo (2005 : 34), pendidikan adalah sebagai proses pembentukan pribadi yang diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian dari individu. Jadi dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia secara manusiawi
Hal-hal yang dapat diketahui sebagai landasan kebijakan-kebijakan pendidikan di Indonesia, berawal dari masa sebelum kedatangan Belanda di Indonesia yaitu zaman Hindu dan Budha serta kerajaan-kerajaan Islam, zaman kolonial Belanda (termasuk Portugis, Inggris, dan sebagainya), zaman pendudukan balatentara Jepang, zaman kemerdekaan Republik Indonesia 1945 hingga sekarang. Pada zaman kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 sampai dengan sekarang ini, diselingi dengan zaman perlawanan fisik (clash I dan II) dan RIS, zaman Orde Lama, zaman Orde Baru hingga zaman Revormasi beserta segala inovasi di bidang pendidikan.
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai kebijakan-kebijakan dan program-program pendidikan di Inoonesia.

B. Politik Pendidikan Indonesia
Politik pendidikan di Indonesia agaknya mengalami pergeseran dari sentralistik (terpusat) ke desentralisasi. Awal mula intervensi negara terhadap sektor pendidikan ini sangat besar, sangat kental, dan sangat vulgar. Keadaan mencapai puncaknya saat kementerian pendidikan dipegang oleh Daoed Joesop. Saat itu tidak ada satupun kebebasan dalam sekolah dan kampus. Bahkan berbeda pendapat pun tidak dimungkinkan. Sekolah dan kampus tak ubahnya kelas besar untuk indokrinasi ideologi pemerintah (bukan ideologi negara) yang tidak menginginkan adanya kritik terbuka. Kurikulum didisain sedemikian rupa sehingga mata pelajaran yang sifatnya politis menjadi sangat dipentingkan. Mata pelajaran Pancasila, Sejarah, Kewiraan, dan bahkan agama didisain untuk mengentalkan intervensi negara kepada otak, pikiran dan sikap warga negaranya.
Seiring dengan kejatuhan rejim ‘orde baru’ yang interventif tersebut, yang dijatuhkan oleh adanya gerakan reformasi total masyarakat yang dimotori oleh mahasiswa dan kalangan terpelajar, datanglah era yang penuh semangat untuk mengurangi peran dan campur tangan pemerintah pusat dalam menangani berbagai permasalahan kebijakan, termasuk kebijakan pendidikan. Inspirasi pertama muncul dari diundangkannya otonomi daerah secara reformis, yaitu UU No.22 tahun 1999. Dikatakan secara reformis karena sebelum ini memang sudah pernah ada UU otonomi daerah tetapi tidak memiliki ruh reformasi dan hanya formalitas, yaitu UU No.5 tahun 1975. UU otonomi daerah yang baru itu mengilhami dirumuskannya kebijakan desentralisasi pendidikan.
Kebijakan desentralisasi pendidikan di Indonesia bukan saja sekedar keinginan dan kemauan, tetapi sudah merupakan suatu keharusan. Pasca gerakan reformasi politik dicanangkan pada tahun 1998, ke depan ini bangsa Indonesia harus bangkit menjadi bangsa yang kuat dan bermartabat, yang berarti sektor pendidikan harus ditempatkan pada posisi penring dan urgent. Berkaitan dengan urgensi sektor pendidikan itu maka harus dilakukan reformasi dalam pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi.
Menurut Albab (2006), mengatakan ada 3 hal yang dapat menjelaskan urgensi desentralisasi pendidikan di Indonesia, yaitu :
a. Untuk pembangunan masyarakat demokrasi;
b. Untuk pembangunan social capital; dan
c. Untuk peningkatan daya saing bangsa;
Pada awal abad XXI, dunia pendidikan di Indonesia menghadapi tiga tantangan besar. Tantangan pertama, sebagai akibat dari krisis ekonomi, dunia pendidikan dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua, untuk mengantisipas era global dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman kebutuhan/keadaan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, penyebaran sumber daya manusia dengan berbagai macam dan tingkatan belum sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi. Selain itu, masih dirasakan kurangnya budaya berpikir kritis, penghargaan karya cipta (HAKI) yang belum memadai, kurang efektifnya sistem kelembagaan dan perangkat perundang-undangan serta sertifikasi profesi ilmiah. Berbagai permasalahan tersebut akan dapat diatasi melalui pelaksanaan berbagai program pembangunan yang mengacu pada arah kebijakan pendidikan, seperti yang telah tercantum dalam Undang Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
1. Visi Pendidikan Nasional
Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusaia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

2. Misi Pendidikan Nasional
Untuk mewujudkan visi pendidikan nasional, pemuda, dan olahraga ditetapkan misi yang menjadi sasaran pembangunan pendidikan nasional, pemuda, dan olahraga, yaitu sebagai berikut:
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
c. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk menoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
d. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
e. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kestuan Republik Indonesia.

C. Arah Kebijakan Pendidikan Indonesia
Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;
b. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;
c. Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;
d. Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;
e. Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;
f. Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
g. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya;
h. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.

D. Program Pembangunan Pendidikan Indonesia
1. Program Pendidikan Dasar dan Prasekolah
Program pembinaan pendidikan dasar dan prasekolah bertujuan untuk (1) memperluas jangkauan dan daya tampung sehingga menjangkau anak-anak dari seluruh masyarakat; (2) meningkatkan kesamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi kelompok yang kurang beruntung; (3) meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan prasekolah dengan kualitas yang memadai; dan (4) terselenggaranya manajemen pendidikan dasar dan prasekolah berbasis pada sekolah dan masyarakat (school / community based management).
Kegiatan pokok dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dasar dan prasekolah adalah (1) meningkatkan kemampuan profesional dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan lainnya agar dapat meningkatkan kualitas, citra, wibawa, harkat, dan martabat; (2) menyusun kurikulum yang berbasis kompetensi dasar, sesuai dengan kebutuhan yang mampu meningkatkan kreativitas guru; (3) meningkatkan penyediaan, penggunaan, dan perawatan sarana dan prasarana pendidikan; (4) meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar-mengajar; dan (5) meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas kinerja kelembagaan sehingga peran dan tanggung jawab sekolah, pemerintah daerah, termasuk lembaga legislatif dan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan makin nyata.

2. Program Pendidikan Menengah
Program pembinaan pendidikan menengah yang mencakup Sekolah Menengah Umum (SMU), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA) ditujukan untuk (1) memperluas jangkauan dan daya tampung SMU, SMK, dan MA bagi seluruh masyarakat; (2) meningkatkan kesamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi kelompok yang kurang beruntung (3) meningkatkan kualitas pendidikan menengah sebagai landasan bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan kebutuhan dunia kerja; (4) meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya pendidikan yang tersedia, (5) meningkatkan keadilan dalam pembiayaan dengan dana publik, (6) meningkatkan efektivitas pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat, (7) meningkatkan kinerja personel dan lembaga pendidikan, (8) meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung program pendidikan, dan (9) meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Kegiatan pokok dalam upaya peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan menengah adalah (1) meningkatkan kemampuan profesional dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainnya; (2) menyusun kurikulum yang berbasis kompetensi dasar sesuai dengan kebutuhan; (3) meningkatkan standar mutu nasional secara bertahap agar lulusan pendidikan menengah mampu bersaing dengan lulusan pendidikan menengah di negara-negara lain; (4) mengembangkan lomba karya ilmiah dan sejenisnya; (5) mengembangkan program-program keterampilan/ kejuruan pada SMU dan MA yang sesuai dengan lingkungan setempat atau tuntutan dunia kerja; (6) meningkatkan pengadaan, penggunaan, dan perawatan sarana dan prasarana pendidikan; (7) meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar melalui pemetaan mutu sekolah.

3. Program Pendidikan Tinggi
Program pembangunan nasional pendidikan tinggi bertujuan untuk (1) melakukan penataan sistem pendidikan tinggi; (2) meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi dengan dunia kerja; dan (3) meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, khususnya bagi siswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kegiatan pokok di bidang peningkatan kualitas dan relevansi adalah (1) menyesuaikan program studi dengan perkembangan kebutuhan pembangunan nasional; (2) meningkatkan kualitas tenaga pengajar dengan jalan meningkatkan proporsi yang berpendidikan pascasarjana; (3) meningkatkan kualitas fasilitas laboratorium beserta peralatannya, buku-buku, dan jurnal ilmiah; serta (4) menyempurnakan kurikulum yang sejalan dengan tuntutan kebutuhan pembangunan, baik di tingkat lokal maupun nasional untuk menghadapi persaingan global.

4. Program Pembinaan Pendidikan Luar Sekolah
Program pembinaan pendidikan luar sekolah (PLS) ini bertujuan untuk menyediakan pelayanan kepada masyarakat yang tidak atau belum sempat memperoleh pendidikan formal untuk mengembangkan diri, sikap, pengetahuan dan keterampilan, potensi pribadi, dan dapat mengembangkan usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Selain itu, program PLS diarahkan pada pemberian pengetahuan dasar dan keterampilan berusaha secara profesional sehingga warga belajar mampu mewujudkan lapangan kerja bagi dirinya dan anggota keluarganya.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah (1) mempercepat penuntasan buta aksara melalui keaksaraan fungsional, khususnya bagi penduduk usia 10-44 tahun.; (2) meningkatkan sosialisasi dan jangkauan pelayanan pendidikan dan kualitas serta kuantitas warga belajar Kejar Paket A setara SD, Kejar Paket B setara SLTP untuk mendukung wajib belajar 9 tahun, dan mengembangkan berbagai jenis pendidikan luar sekolah yang berorientasi pada kondisi dan potensi lingkungan, dengan mendayagunakan prasarana dan kelembagaan yang sudah ada di masyarakat; dan (3) mengembangkan model pembelajaran untuk program pendidikan berkelanjutan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan dan kemampuan kewirausahaan.
5. Program Sinkronisasi dan Koordinasi
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi dan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan program-program pendidikan baik antar jenjang, jalur, dan jenis maupun anta rdaerah. Sasarannya adalah mewujudkan sinkronisasi dan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan program-program pembangunan pendidikan, antarjenjang, jalur dan jenis maupun antardaerah.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah (1) melakukan kajian akademik, merumuskan, dan mewujudkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pendidikan nasional yang mendukung sinkronisasi dan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pendidikan antar jenjang, jalur dan jenis maupun antardaerah; (2) mengembangkan dan melaksanakan sistem kelembagaan yang mendukung sinkronisasi dan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan pendidikan antar jenjang, jalur dan jenis maupun antardaerah; (3) melakukan penilaian / pengukuran keberhasilan pembangunan pendidikan nasional; (4) melakukan standarisasi sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung proses belajar mengajar yang bermutu; (5) mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi dan pendataan untuk semua jalur, jenis, dan jenjang, serta daerah; (6) melakukan advokasi dan sosialisasi kebijakan pendidikan nasional; dan (7) melakukan kerja sama di bidang pendidikan dengan berbagai lembaga baik di dalam maupun di luar negeri.

6. Program Penelitian dan Pengembangan
Program ini bertujuan untuk (1) meningkatkan mutu hasil penelitian; (2) meningkatkan kualitas peneliti; (3) meningkatkan kompetensi lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) publik searah dengan kebutuhan dunia usaha dan masyarakat, serta perkembangan percepatan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (4) membentuk iklim yang kondusif bagi terbentuknya sumber daya litbang. Sasaran yang akan dicapai adalah mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa untuk memecahkan berbagai masalah pembangunan.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah (1) membina kreativitas pengembangan program penelitian; (2) mengembangkan riset-riset pembinaan dan unggulan; (3) memanfaatkan hasil litbang dalam peningkatan kualitas layanan masyarakat; (4) mengembangkan jaringan kerjasama riset, termasuk dengan lembaga penelitian internasional untuk mengembangkan produk-produk unggulan; (5) mengembangkan dan memantapkan pusat-pusat unggulan di berbagai lembaga universitas dan riset; (6) mengembangkan kajian-kajian sosial budaya sebagai masukan bagi kebijakan pemerintah; (7) melindungi produk litbang dalam HAKI dan desentralisasi agar pendapatan lebih dapat dimanfaatkan oleh individu dan lembaga penemu; (8) membina organisasi profesi ilmiah untuk melakukan sertifikasi dan akreditasi profesional sesuai dengan standar internasional; (9) memberdayakan lembaga-lembaga ilmiah dan masyarakat dalam pemberian penghargaan inovasi ilmiah; dan (10) mengembangkan pranata iptek di daerah, baik dari sisi program maupun kelembagaannya, sesuai dengan kebutuhan dan potensi sumber daya daerah.

7. Program Peningkatan Kemandirian dan Keunggulan Iptek
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelayanan teknologi lembaga-lembaga litbang, Metrology, Standardization, Testing and Quality (MSTQ), yang ditekankan untuk mendukung daya saing dunia usaha dan mendorong pelaksanaan litbang di dan oleh dunia usaha. Sasaran yang akan dicapai adalah meningkatnya kemandirian pelayanan teknologi dan keunggulan inovasi teknologi bangsa sendiri agar dapat meningkatkan daya saing dunia usaha dan masyarakat.
Kegiatan pokok yang dilakukan adalah (1) mengembangkan agenda riset lembaga litbang dengan pengguna iptek; (2) menata sistem kelembagaan, legal, fiskal, dan finansial untuk memudahkan sebaran kemanfaatan iptek, bagi dunia usaha; (3) menyusun peraturan perundang-undangan untuk memberikan keleluasaan lembaga litbang dalam mengelola penerimaan dana hasil penelitian dan pelayanan teknologi; (4) mengembangkan iklim riset dan evaluasi kinerja melalui mekanisme seleksi terbuka; (5) mengembangkan sistem MSTQ melalui peningkatan standar mutu luaran iptek; (6) mengembangkan asistensi teknis kepada usaha kecil, menengah, koperasi, dan wirausaha tradisional; dan (7) memperluas kemitraan riset, termasuk menyederhanakan proses kemitraan, untuk meningkatkan keefektifan dan keleluasan dalam berhubungan dengan dunia usaha.

E. Manajemen Pendidikan di Indonesia
Administrasi dan menejemen (birokrasi) pendidikan di Indonesia tidak berbeda dengan administrasi dan manajemen sektor-sektor lain yang berbentuk departemen. Secara nasional permasalahan sektor pendidikan ditangani oleh sebuah badan berbentukdepartemen, yang beberapa kali mengalami perubahan nama dan perubahan terakhir diberi nama Departemen Pendidikan Nasional Departemen ini dipimpin oleh seorang menteri yang ditunjuk langsung oleh presiden.
. Sejalan dengan kebijakan desentralisasi pemerintahan, maka sektor pendidikan ini juga mengalami perubahan kebijakan dari sentralistik ke desentralisasi. Sebagaimana diketahui bahwa tujuan dikeluarkannya Undang Undang Pemerintahan Daerah dan otonomi daerah adalah untuk memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada Daerah dan masyarakat sehingga memberi peluang kepada Daerah dan masyarakat agar leluasa mengatur dan melaksanakan kewenangannya atas prakasa sendin sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat dan potensi setiap daerah.
Penyelenggaraan pendidikan memerlukan dukungan masyarakat yang memadai. Sebagat langkah alternatif dalam mengupayakan dukungan masyarakat untuk sektor pendidikan ini adalah dengan menumbuhkan keberpihakan yang bermutu, mulai dari pimpinan negara, sampai aparat yang paling rendah. termasuk masyarakat yang bergerak dalam sektor swasta dan industri. Keberpihakan konkret itu perlu disalurkan secara politis menjadi suatu gerakan bersama (collective action) yang diwadahi Dewan Pendidikan yang berkedudukan di kabupaten/kota dan komite Sekolah ditingkat satuan pendidikan.
Tujuan dibentuknya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah adalah sebagai berikut:
1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan dikabupaten/kota (Untuk Dewan Pendidakan) dan di satuan pendidikan (Untuk Kornite Sekolah).
2. Menigkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalarn penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di daerah kabupaten/kota dan satuan pendidikan.

Peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Badan tersebut juga berperan sebagai pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, upaya peningkatan manajemen pendidikan adalah :
1. Mengembangkan manajemen berbasis sekolah;
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat agar dapat menjadi mitra kerja pemerintah
3. Mengembangkan sistem akreditasi secara adil dan merata, baik untuk sekolah negeri maupun swasta
4. Memberdayakan personel dan lembaga antara lain dilakukan melalui pelatihan yang dilaksanakan oleh lembaga profesional
5. Meninjau kembali semua produk hukum di bidang pendidikan, yang tidak sesuai lagi dengan arah dan tuntutan pembangunan pendidikan
6. Merintis pembentukan badan akreditasi dan sertifikasi mengajar untuk meningkatkan kualitas tenaga kependidikan secara independen

F. Pendanaan Pendidikan di Indonesia
Sumber pendanaan pendidikan di Indonesia berasal dari beberapa sumber anggaran, yaitu berasal dari APBN, APBD Propinsi, dan APBD Kabupaten/Kota. Sumber pendanaan dari APBN umumnya dialokasikan untuk seluruh kegiatan pendidikan, mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Sumber dari APBN ini juga diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan secara nasional.
`Sedangkan sumber pendanaan yang berasal dari APBN Propinsi, umumnya sebagian besar diperuntukkan bagi pendidikan tingkat dasar dan menengah. Hanya sebagian kecil yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan di tingkat pendidikan tinggi.
Sumber dana dari APBD propinsi ini dialokasikan untuk penuyelenggaraan pendidikan yang ada diwilayah propinsi tersebut. Adapun sumber pendanaan dari APBD Kabupaten/Kota seluruhnya untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di wilayah tersebut. Hal ini sesuai dengan semangat desentralisasi. Sejak diberlakukannya kebijakan desentralisasi pendidikan, alokasi anggaran pendidikan, baik di APBN maupun APBD Propinsi dan Kab/Kota, mengalami peningkatan yang cukup berarti. Hal ini dikarenakan menurut amanat UU, anggaran pendidikan harus terus diupayakan dinaikkan hingga mencapai sedikitnya angka 20% dari total anggaran pengeluaran APBN atau APBD.

G. Penutup
Desentralisasi pendidikan menempatkan sekolah sebagai garis terdepan dalam berperilaku untuk mengelola pendidikan. Desentralisasi ini juga memberikan apresiasi terhadap perbedaan kemampuan dan beranekamacam kondisi daerah dan rakyatnya, sebab sistem pendidikan yang menekankan perilaku yang berbeda-beda untuk kondisi rakyat dan daerah merupakan sistem yang sesuai dengan jiwa otonomi dan desentralisasi.
Dengan kata lain, pendidikan memiliki spektrum masa depan yang luas dan seimbang, sehingga harapan masyarakat terhadap pendidikan terpenuhi, manusia Indonesia seutuhnya dapat diwujudkan dan sumber daya manusia yang ada sudah cukup tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Referensi

Albab, Ulul. 2005. Perbandingan Pendidikan AS – Indonesia, (diambil dari http://www.unitomo.ac.id/artikel/ululalbab/edu_policy/babdua.pdf pada tanggal 21 Oktober 2007).

Gunawan, Ary H. 1995. Kebijakan Kebijakan Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.

Miarso, Yusufhadi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Pidarta, Made. 1997. Landasan Kependidikan. Yakarta : Rineka Cipta.

Prawiradilaga, Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.

Seels, Barbara B dan Richey, Rita C. 1994. Teknologi Pembelajaran Definis dan Kawasannya. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.

Tirtarahardja, Umar dan Sulo, S.L.La. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.


ooo 000 ooo
READ MORE - LANDASAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN

LANDASAN TEORI DAN KONSEP SISTEM


A. Pendahuluan
Pendidikan bukan merupakan sesuatu yang asing bagi kita, terlebih lagi karena kita bergerak di bidang pendidikan. Juga pasti kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan itu dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi seringkali, orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas, cenderung terlupakan makna dasar dan hakikatnya.
Setiap orang yang terlibat dalam dunia pendidikan sepatutnya selalu merenungkan makna dan hakikat pendidikan, merefleksikannya di tengah-tengah tindakan/aksi dalam dunia yang digelutinya dan melakukan tindakan/aksi sebagai buah refleksinya. Dengan singkat, dapat kita katakan hal ini sebagai pendidikan dalam praxis atau praxis dalam pendidikan.
Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti. Dalam proses pendidikan ini, keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) adalah “subyek” dari – pendidikan. Karena merupakan subyek di dalam pendidikan, maka dituntut suatu tanggung jawab agar tercapai suatu hasil pendidikan yang baik. Jika memperhatikan bahwa manusia itu sebagai subyek dan pendidikan meletakkan hakikat manusia pada hal yang terpenting, maka perlu diperhatikan juga masalah otonomi pribadi. Maksudnya adalah, manusia sebagai subyek pendidikan harus bebas untuk “ada” sebagai dirinya yaitu manusia yang berpribadi, yang bertanggung jawab.
Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu mampu memperbarui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercerabut dari akar tradisinya.
Sehingga dengan pendidikan ini menimbulkan konsep pendidikan, tumbuh berkembangnya suatu konsep tidak akan terlepas dari konteks dimana konsep itu dapat tumbuh, serta apa dan bagaimana awal perkembangan konsep itu sendiri. Misalnya, konsep sekolah yang merupakan lembaga khusus untuk menyelengarakan pendidikan akan dapat tumbuh bilamana konteks masyarakat memungkinkannya adanya kebutuhan yang dirasakan oleh pembuatan masyarakat, adanya tenaga professional yang mengelola dan sebagainya. Dalam bahasa keseharian, konteks dapat dianalogikan dengan lahan, dan awal konsep rumusan konsep, dianalogikan dengan benih. Sehingga lahan yang masih kosong dapat ditumbuhkan benih didalamnya.
Setiap konsep tentu memerlukan istilah atau nama yang diciptakan sebagai lambang untuk mengidentifikasi konsep yang dimaksud, misalnya istilah sekolah dan untuk mengomunikasikan gagasan yang ada didalamnya. Istilah itu harus menunjukkan gagasan yaitu gambaran mental mengenai suatu gejala dan harus pula mewakili adanya sejumlah rujukan yaitu gejala kongkrit yang dapat dikenal denga penginderaan. Sedangkan gagasan mengarahkan memberikan batasan pada sejumlah kenyatan yang terdapat dalam rujukan.
Dalam makalah ini akan dibahas konteks dari landasan teori dan konsep teknologi pendidikan dengan membahas perkembangan pendidikan dan teknologi, dilanjutkan dengan pembahasan perkembangan konsep teknologi pendidikan.

B. Definisi Landasan Teori
Landasan teori memuat teori-teori atau konsep-konsep dasar, yang diambil dari buku-buku acuan yang langsung berkaitan dengan bidang ilmu yang diteliti sebagai tuntunan, untuk memecahkan masalah penelitian dan untuk merumuskan hipotesis (Ardiansyah, 2006).
Tanpa teori dalam arti seperangkat alasan dan rasional yang konsisten dan saling berhubungan maka tindakan-tindakan dalam pendidikan hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan, seketika dan aji mumpung. Hal itu tidak boleh terjadi karena setiap tindakan pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik. Bahkan pengajaran yang baik sebagai bagian dari pendidikan selain memerlukan proses dan alasan rasional serta intelektual juga terjalin oleh alasan yang bersifat moral. Sebabnya ialah karena unsur manusia yang dididik dan memerlukan pendidikan adalah makhluk manusia yang harus menghayati nilai-nilai agar mampu mendalami nilai-nilai dan menata perilaku serta pribadi sesuai dengan harkat nilai-nilai yang dihayati itu.
Pendidikan tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang yang mampu bertanggung jawab secara rasional, sosial dan moral. Sebaliknya apabila pendidikan dalam praktek dipaksakan tanpa teori dan alasan yang memadai maka hasilnya adalah bahwa semua pendidik dan peserta didik akan merugi. Kita merugi karena tidak mampu bertanggung jawab atas esensi perbuatan masing-masing dan bersama-sama dalam pengamalan Pancasila. Pancasila yang baik dan memadai, konsisten antara pengamalan (lahiriah) dan penghayatan (psikologis) dan penataan nilai secara internal. Dalam hal ini kita bukan menyaksikan kegiatan (praktek) pendidikan tanpa dasar teorinya tetapi suatu praktek pendidikan nasional tanpa suatu teori yang baik.

C. Macam-Macam Landasan Teori dalam Teknologi Pendidikan
1. Landasan Teori dalam llmu Perilaku
Ilmu perilaku, khususnya teori belajar, merupakan ilmu yang utama untuk memperkembangkan teknologi pembelajaran. Bahkan Deterline berpendapat bahwa teknologi pembelajaran merupakan aplikasi teknologi perilaku, yaitu untuk menghasilkan perilaku tertentu secara sistematik guna keperluan pembelajaran.
Landasan perilaku merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi pendidik tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien). Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh pendidik adalah tentang : (a) motif dan motivasi; (b) pembawaan dan lingkungan, (c) perkembangan individu; (d) belajar; dan (e) kepribadian.
a. Motif dan Motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya. Selanjutnya motif-motif tersebut tersebut diaktifkan dan digerakkan,– baik dari dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik)–, menjadi bentuk perilaku instrumental atau aktivitas tertentu yang mengarah pada suatu tujuan.
b. Pembawaan dan Lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri-kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap individu akan berbeda-beda. Ada individu yang memiliki pembawaan yang tinggi dan ada pula yang sedang atau bahkan rendah. Misalnya dalam kecerdasan, ada yang sangat tinggi (jenius), normal atau bahkan sangat kurang (debil, embisil atau ideot). Demikian pula dengan lingkungan, ada individu yang dibesarkan dalam lingkungan yang kondusif dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal. Namun ada pula individu yang hidup dan berada dalam lingkungan yang kurang kondusif dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya tidak dapat berkembang dengan baik.dan menjadi tersia-siakan.
c. Perkembangan Individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial. Beberapa teori tentang perkembangan individu yang dapat dijadikan sebagai rujukan, diantaranya : (1) Teori dari McCandless tentang pentingnya dorongan biologis dan kultural dalam perkembangan individu; (2) Teori dari Freud tentang dorongan seksual; (3) Teori dari Erickson tentang perkembangan psiko-sosial; (4) Teori dari Piaget tentang perkembangan kognitif; (5) teori dari Kohlberg tentang perkembangan moral; (6) teori dari Zunker tentang perkembangan karier; (7) Teori dari Buhler tentang perkembangan sosial; dan (8) Teori dari Havighurst tentang tugas-tugas perkembangan individu semenjak masa bayi sampai dengan masa dewasa.
d. Belajar
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.
e. Kepribadian
Hingga saat ini para ahli tampaknya masih belum menemukan rumusan tentang kepribadian secara bulat dan komprehensif.. Dalam suatu penelitian kepustakaan yang dilakukan oleh Gordon W. Allport (Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, 2005) menemukan hampir 50 definisi tentang kepribadian yang berbeda-beda. Berangkat dari studi yang dilakukannya, akhirnya dia menemukan satu rumusan tentang kepribadian yang dianggap lebih lengkap. Menurut pendapat dia bahwa kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-fisik yang menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Kata kunci dari pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri. Scheneider dalam Syamsu Yusuf (2003) mengartikan penyesuaian diri sebagai “suatu proses respons individu baik yang bersifat behavioral maupun mental dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri, ketegangan emosional, frustrasi dan konflik, serta memelihara keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tersebut dengan tuntutan (norma) lingkungan.

2. Landasan Teori dalam llmu Komunikasi
Edgar Dale menyatakan bahwa teori komunikasi merupakan suatu metode yang paling berguna dalam usaha meningkatkan efektifitas bahan audiovisual. Pada masa itu memang pendekatan dalam teknologi pendidikan masih condong ke pendekatan media.
Hoban berpendapat bahwa pendekatan yang paling berguna untuk memahami dan meningkatkan efisiensi dibidang audiovisual adalah melalui konsep komunikasi. Orientasi komunikasi ini menyebabkan lebih diperhatikannya proses komunikasi informasi secara menyeluruh.
Pada awalnya teori komunikasi yang paling mendapat perhatian yang dikemukakan oleh Shannon dan Weafer yang sebenarnya merupakan teori matematis dalam komunikasi. Setelah teori tersebut timbullah teori komunikasi yang dikemukakan oleh Bherlo dan teori ini dianggap merupakan pembaharuan karena implikasinya dalam teknologi pendidikan menyebabkan dimasukkannya orang dan bahan sebagai sumber yang merupakan bagian integral dari teknologi pendidikan. Yang terakhir memberikan teori adalah Schramm berpendapat perlunya dilakukan penelitian terus menerus dalam kaitan antara media komunikasi dan pendidikan, yaitu suatu kawasan teknologi pendidikan. Hal ini juga menunjukkan bahwa teknologi pendidikan sebagai satuan pengetahuan yang terorganisasikan akan senantiasa berkembang dengan adanya penelitian. (Dalam Miarso, 2007 :115-119)

3. Landasan Teori dalam ilmu Sosiologi
Dalam ilmu sosiologi, manusia merupakan makhluk sosial, saling berinteraksi satu sama lain, sehingga jika dikaitkan dengan teknologi pendidikan,ilmu sosiologi menyatakan bahwa teknologi bukan hanya untuk masing-masing orang tetapi untuk semua orang.
Pendidikan sebagai gejala sosial dalam kehidupan mempunyai landasan individual, sosial dan cultural. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil berlangsung dalam skala relatif tebatas seperti antara sesama sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta dalam keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak serta anak lainnya. Pendidikan dalam skala mikro diperlukan agar manusia sebagai individu berkembang semua potensinya dalam arti perangkat pembawaanya yang baik dengan lengkap. Manusia berkembang sebagai individu menjadi pribadi yang unik yang bukan duplikat pribadi lain. Tidak ada manusia yang diharap mempunyai kepribadian yang sama sekalipun keterampilannya hampir serupa. Dengan adanya individu dan kelompok yang berbeda-beda diharapkan akan mendorong terjadinya perubahan masyarakat dengan kebudayaannya secara progresif. Pada tingkat dan skala mikro pendidikan merupakan gejala sosial yang mengandalkan interaksi manusia sebagai sesama (subyek) yang masing-masing bernilai setara. Tidak ada perbedaan hakiki dalam nilai orang perorang karena interaksi antar pribadi (interpersonal) itu merupakan perluasan dari interaksi internal dari seseorang dengan dirinya sebagai orang lain, atau antara saya sebagai orang kesatu (yaitu aku) dan saya sebagai orang kedua atau ketiga (yaitu daku atau-ku; harap bandingkan dengan pandangan orang Inggris antara I dan me).
Pada skala makro pendidikan berlangsung dalam ruang lingkup yang besar seperti dalam masyarakat antar desa, antar sekolah, antar kecamatan, antar kota, masyarakat antar suku dan masyarakat antar bangsa. Dalam skala makro masyarakat melaksanakan pendidikan bagi regenerasi sosial yaitu pelimpahan harta budaya dan pelestarian nilai-nilai luhur dari suatu generasi kepada generasi muda dalam kehidupan masyarakat. Diharapkan dengan adanya pendidikan dalam arti luas dan skala makro maka perubahan sosial dan kestabilan masyarakat berangsung dengan baik dan bersama-sama. Pada skala makro ini pendidikan sebagai gejala sosial sering terwujud dalam bentuk komunikasi terutama komunikasi dua arah. Dilihat dari sisi makro, pendidikan meliputi kesamaan arah dalam pikiran dan perasaan yang berakhir dengan tercapainya kemandirian oleh peserta didik. Maka pendidikan dalam skala makro cenderung dinilai bersifat konservatif dan tradisional karena sering terbatas pada penyampaian bahan ajar kepada peserta didik dan bisa kehilangan ciri interaksi yang afektif.

4. Landasan Teori dalam Ilmu Filsafat
Landasan filsafat pendidikan memberi perspektif filosofis yang seyogyanya merupakan “kacamata” yang dikenakan dalam memandang menyikapi serta melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu maka ia harus dibentuk bukan hanya mempelajari tentang filsafat, sejarah dan teori pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi atau disiplin ilmu lainnya, akan tetapi dengan memadukan konsep-konsep, prinsip-prinsip serta pendekatan-pendekatannya kepada kerangka konseptual kependidikan.
Dengan demikian maka landasan filsafat pendidikan harus tercermin didalam semua, keputusan serta perbuatan pelaksanaan tugas- tugas keguruan, baik instruksional maupun non-instruksional, atau dengan pendekatan lain, semua keputusan serta perbuatan guru yang dimaksud harus bersifat pendidikan.
Akhirnya, sebagai pekerja professional guru dfan tenaga kependidikan harus memperoleh persiapan pra-jabatan guru dfan tenaga kependidikan harus dilandasi oleh seperangkat asumsi filosofis yang pada hakekatnya merupakan penjabaran dari konsep yang lebih tepat daripada landasan ilmiah pendidikan dan ilmu pendidikan.
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi pendidik dalam melaksanakan setiap kegiatan pendidikan yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis.Landasan filosofis dalam pendidikan terutama berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis tentang : apakah manusia itu ? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai aliran filsafat yang ada, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern dan bahkan filsafat post-modern. Dari berbagai aliran filsafat yang ada, para penulis Barat .(Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno, 2003) telah mendeskripsikan tentang hakikat manusia sebagai berikut :
• Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
• Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
• Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.
• Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.
• Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara mendalam.
• Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.
• Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
• Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadi apa manusia itu.
• Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.

Dengan memahami hakikat manusia tersebut maka setiap upaya pendidikan diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri. Seorang pendidik dalam berinteraksi dengan kliennya harus mampu melihat dan memperlakukan peserta didik sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai dimensinya.

5. Landasan Teori dari Disiplin Lain
James Finn (1972), pada tahun 1957 telah mencanangkan perlunya diadakan:
a. Penilaian menyeluruh tentang watak teknologi yang baru serta implikasinya dalam bidang pendidikan
b. Pembaruan organisasi, prosedur dan isi pendidikan, yang akan menjembatani jurang yang terjadi karena meroketnya perkembangan teknologi dan perkembangan pendidikan yang berjalan seperti siput.
c. Aplikasi konsep dan proses yang berguna dari teknologi dalam usaha pendidikan sebagai usaha menutupi jurang perbedaan yang makin melebar.
Lumsdaine (1964), lebih terinci ulasannya tentang pengaruh teknologi dan perekayasaan dalam bidang teknologi pendidikan. Misalnya dari kimia ditemukan litografi dan fotografi dari rekayasa mekanik ditemukan mesin cetak dan peralatan proyeksi. Sedang penggabungan dari mekanik, optik, elektrik, dan elektronik dihasilkan gambar hidup, alat perekam, radio, televisi, mesin pembelajaran dan computer. Adalah tugas bidang teknologi pendidikan kemudian untuk menjabarkan keserasian perangkat keras teknologi itu dengan hasil-hasil penelitian dalam ilmu perilaku dan teori belajar.

D. Definisi Sistem
Sistem adalah jaringan kerja dari beberapa prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama untuk melakukan suatu kegiatan atauuntuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu. (Gunadarma, 2006).
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
• Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
• Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
• Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
• Lingkungan, tempat di mana sistem berada.
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategori:
• Atas dasar keterbukaan:
o Sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
o Sistem tertutup.
• Atas dasar komponen:
o Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
o Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.

E. Konsep Sistem dalam Teknologi Pendidikan
Dalam teknologi pendidikan dikenal beberapa pendekatan dalam proses belajar mengajar. Pendekatan tersebut pada prinsipnya merupakan suatu sistem yang dapat dibedakan satu dengan yang lainnya.
Secara sederhana, sistem pendidikan terdiri dari masukan (input) yang terdiri dari orang, informasi dan sumber lainnya. Sedangkan keluarannya (output) adalah orang-orang dalam kondisi yang mempunyai kemampuan yang lebih baik dari semula. Dalam sistem di atas, proses belajar-mengajar terletak di tengah-tengah, di antara input dan output.
Terdapat 2 kelompok pendekatan yang digunakan dalam mendefinisikan sistem, yaitu :
1. Lebih menekankan pada prosedur yang digunakan dalam sistem dan mendefinisikan sistem sebagai jaringan prosedur, metode, dan cara kerja yang saling berinteraksi dan dilakukan untuk pencapaian suatu tujuan tertentu.
2. Lebih menekankan pada elemen atau komponen penyusun sistem, mendefinisikan sebagai kumpulan elemen baik abstrak maupun fisik yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu.

Kedua definisi tersebut sama benarnya dan tidak saling bertentangan. Yang berbeda hanyalah cara pendekatan yang dilakukan pada sistem. Karena pada hakekatnya setiap komponen sistem, untuk dapat saling berinteraksi dan untuk dapat mencapai tujuan tertentu harus melakukan sejumlah prosedur, metode, dan cara kerja yang juga saling berinteraksi. Beberapa karakteristik sistem informasi adalah sasaran, sumber daya, jaringan komunikasi, konversi data, masukan data, keluaran informasi, dan pengguna-pengguna informasi..
Masukan terdiri dari semua arus berwujud (tangible) yang masuk ke dalam sistem di samping juga dampak tak berwujud (intangible) terhadap sistem. Keluaran terdiri dari semua arus keluar atau hasil. Dan proses terdiri dari metode yang digunakan untuk mengubah masukan menjadi keluaran. Mekanisme kerja dalam suatu sistem dijelaskan dalam gambar berikut :

Gambar 1. Mekanisme Kerja Sistem

Sasaran sistem mempengaruhi dan sering mengendalikan konten masukan menjadi keluaran. Pada sistem demikian, biasanya terdapat dua pendekatan yang dapat dilaksanakan, yaitu pendekatan yang berorientasi pada guru dan pendekatan yang berorientasi pada siswa. Pendekatan pertama, merupakan sistem yang konvensional. Hampir seluruh kegiatan belajar-mengajar dikendalikan oleh guru. Melalui pendekatan ini, guru mengomunikasikan pengetahuannya kepada murid dalam beberapa bentuk bahasan atau materi yang sudah disiapkan. Metode yang dipakai adalah ceramah atau tatap muka.
Pendekatan ini mempunyai keuntungan, yaitu memudahkan pendidikan mengefisiensikan akomodasi dan sumber-sumber peralatan, serta mempermudah jadwal yang efektif oleh para staf.
Kelemahannya, keberhasilan belajar murid tergantung keterampilan dan kemampuan guru serta bahan dan materi yang dibawakannya. Kondisi ini hanya menguntungkan apabila pengajar sangat berpengalaman dan berbakat. Kelemahan lainnya, proses belajar terikat pada suatu jadwal yang kaku dan akan menyulitkan murid apabila suatu saat tidak dapat mengikuti pelajaran karena tidak mendapat pengulangan yang memadai.
Pendekatan kedua, adalah proses belajar-mengajar dengan menekankan ciri-ciri dan kebutuhan murid secara individual. Dalam hal ini guru hanya sebagai penunjang. Keuntungannya, pendekatan ini memungkinkan murid belajar dan memperoleh kesempatan yang luas sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kelemahannya, bila murid pasif dalam belajar karena sistem ini menuntut kesiapan yang tinggi dari para murid.
Dengan membandingkan kedua pendekatan di atas, langkah yang tepat bagi lembaga pendidikan di Indonesia adalah melaksanakan sistem pendidikan dengaan orientasi kepada guru. Pendekatan ini didasarkan kenyataan, bahwa murid-murid lembaga pendidikan di Indonesia pada umumnya terdiri atas berbagai latar belakang yang berbeda. Namun, secara umum, tingkat kemampuaan menangkap pelajaran rata-rata dianggap sama.
Untuk mengeliminasi kelemahan pendekatan yang berorientasi pada guru, diperlukan peningkatan hubungan guru dan murid. Dalam hal ini, ada semacam mitos yang berlaku di kalangan pendidikan. Seorang guru yang baik harus memenuhi persyaratan antara lain, bersikap tenang, tidak pernah berteriak, dan tidak menunjukkan emosi yang tinggi. Guru yang baik tidak pernah berprasangka buruk, tidak pernah membedakan anak atas dasar suku, ras, atau jenis kelamin. Guru yang baik menerima semua anak dengan pandangan yang sama, tidak pernah punya favorit dan tidak pilih kasih.
Seorang guru dituntut untuk lebih mengerti, lebih memiliki ilmu pengetahuan, dan lebih sempurna daripada orang-orang pada umumnya. Kekeliruan anggapan ini memaksa guru melampaui sifat-sifat manusiawinya. Guru dituntut melakukan hal-hal yang tidak mungkin dilakukan. Namun rupanya patokan ini pun memperoleh dukungan dari kalangan guru sendiri, sehingga pada masing-masing guru telah terpola model guru yang ideal.
Dengan menganggap patokan tersebut sebagai norma, justru hubungan guru dan murid akan terganggu. Guru tidak perlu mengambil jarak terlalu jauh sehingga hubungan guru dan murid tak berfungsi. Jadi, yang diharapkan sebetulnya adalah guru harus bersikap realistis untuk menilai dirinya dalam hubungannya dengan murid. Ia harus menyadari kekurangan-kekurangannya.
Memberikan penekanan pada hubungan guru dan murid berarti memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk saling berkomunikasi secara wajar dan tidak terpaku pada patokan-patokan yang sangat ideal yang hampir tidak mungkin tercapai.
Menurut Finn (1972), yang menjadi ciri-ciri konsep sistem dalam teknologi pendidikan adalah mengoordinasikan orang-mesin-informasi, adanya informasi untuk pengendalian, analisis yang menyeluruh dan perencanaan jangka panjang.
Hobban (1960), menekankan perlunya konsep sistem dalam pendidikan. Kegunaan konsep sistem adalah gagasan adanya :
a. Komponen dlm sistem
b. Integrasi diantara komponen
c. Peningkatan efisiensi sistem
Perkembangan konsep sistem dan teknik-tekniknya seperti pendekatan sistem dan analisis sistem, membawa pengaruh lebih lanjut dibidang teknologi pendidikan. Pendekatan sistem menurut Heinich (1965), memerlukan pengkajian seluruh proses dengan menyadari adanya saling hubungan dalam dan antara komponen, mempunyai tujuan tertentu, berjalan melalui tahapan yang diperlukan, serta menilai hasil akhir apakah sesuai dengan tujuan dan memperbaikinya bila belum sesuai. Konsepsi ini paling tidak mempengaruhi perkembangan bidang teknologi pendidikan dengan konsep sebagai berikut:
a) Teknologi Pendidikan merupakan suatu proses bukan produk
b) Teknologi Pendidikan menerapkan pendekatan sistem untuk pembelajaran dengan melakukan analisis, pengembangan, dan evaluasi
c) Teknologi Pendidikan mengintegrasikan sumber insani dan non-insani
d) Kegiatan analisis, pengembangan dan evaluasi memerlukan sumber insani yang dipersiapkan/ mempunyai tanggung jawab khusus
e) Teknologi Pendidikan lebih dari sekadar jumlah komponen-komponen melainkan kombinasi fungsi dan sumber dalam proses yang sistematis dan menghasilkan sesuatu yang baru-yang tidak dapat dihasilkan oleh masing-masing komponen secara terpisah.

F. Perkembangan Landasan Teori dan Konsep Sistem Teknologi Pendidikan
Perkembangan konsep teknologi pendidikan tersebut diawali dengan adanya alat peraga yang digunakan oleh tiap-tiap guru secara individual dalam rangka kegiatan pembelajarannya. Kemudian disediakannya berbagai media pengajaran oleh lembaga yang khusus membuat tugas pembuatan dan penyediaan media (seperti yang dilakukan oleh TAC). Para guru diharapkan menggunakan media yang tersedia sebagai bagian integral dari program belajar mengajar.
Perkembangan kemudian masih terbatas dalam lingkup pendidikan sekolah, namun teknologi pendidikan tak hanya berupa media, tapi juga berbagai strategi yang diperlukan agar siswa belajar aktif. Namun dengan demikian, pertimbangan bahwa belajar itu terjadi dimana saja, kapan saja, serta oleh siapa dan apa saja, maka konsep pendidikan disekolah harus diperluas, hingga lingkungan luar sekolah termasuk dilembaga masyarakat, lembaga pelatihan, lembaga kerja, lembaga ibadah, bahkan oleh pribadi. Sedang kegiatannya dapat berupa teknologi pembelajaran atau teknologi kinerja.

G. Aplikasi Landasan Teori dan Konsep Sistem Teknologi Pendidikan
Konsep-konsep yang telah ditumbuhkan melalui program pendidikan dan penelitian, kemudian diadaptasi dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Meskipun demikian, gagasan dan rujukan yang terkandung dalam istilah teknologi pendidikan atau teknologi pembelajaran dapat dipertahankan yaitu : agar setiap orang mampu mengembangkan diri secara optimal dengan memperoleh kesempatan belajar melalui berbagai proses dan sumber dengan rujukan : proses yang sistemik dan sistematis, aneka sumber yang dikembangkan dan atau digunakan untuk belajar; bertolak dari berbagai teori yang relevan dan kenyataan empiris; adanya nilai tambah dalam mencapai tujuan kegiatan; bersifat inovatif karena harus menyesuaikan dengan perkembangan pengeahuan dan kebutuhan : dan ditambah dengan pendekatan isomeristik yang menggabungkan berbagai pemikiran atau disiplin keilmuan.
Perkembangan terminologi dalam bidang teknologi pendidikan bahkan telah menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan. Jelaslah bahwa konsep teknologi pendidikan telah tumbuh dan berkembang di Indonesia. Namun ibarat tanaman yang telah tumbuh dan berkembang, tetapi tidak dirawat, dipupuk, dan diremajakan, maka tanaman itu akan dapat mati, demikian juga dengan konsep dari teknologi pendidikan ini.
Apabila kita konsekuen terhadap upaya memprofesionalkan pekerjaan guru maka filsafat pendidikan merupakan landasan berpijak yang mutlak. Artinya, sebagai pekerja professional, tidaklah cukup bila seorang guru hanya menguasai apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Kedua penguasaan ini baru tercermin kompetensi seorang tukang. Disamping penguasaan terhadap apa dan bagaimana tentang tugasnya, seorang guru juga harus menguasai mengapa ia melakukan setiap bagian serta tahap tugasnya itu dengan cara tertentu dan bukan dengan cara yang lain. Jawaban terhadap pertanyaan mengapa itu menunjuk kepada setiap tindakan seorang guru didalam menunaikan tugasnya, yang pada gilirannya harus dapat dipulangkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang mau dicapai, baik tujuan-tujuan yang lebih operasional maupun tujuan-tujuan yang lebih abstrak. Oleh karena itu maka semua keputusan serta perbuatan instruksional serta non-instruksional dalam rangka penunaian tugas-tugas seorang guru dan tenaga kependidikan harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara pendidikan (tugas professional, pemanusiaan dan civic) yang dengan sendirinya melihatnya dalam perspektif yang lebih luas dari pada sekedar pencapaian tujuan-tujuan instruksional khusus, lebih-lebih yang dicekik dengan batasan-batasan behavioral secara berlebihan.
Pendidik dan subjek didik melakukan pemanusiaan diri ketika mereka terlihat di dalam masyarakat profesional yang dinamakan pendidikan itu; hanyalah tahap proses pemanusiaan itu yang berbeda, apabila diantara keduanya, yaitu pendidik dan subjek didik, dilakukan perbandingan. Ini berarti kelebihan pengalaman, keterampilan dan wawasan yang dimiliki guru semata-mata bersifat kebetulan dan sementara, bukan hakiki. Oleh karena itu maka kedua belah pihak terutama harus melihat transaksi personal itu sebagai kesempatan belajar dan khusus untuk guru dan tenaga kependidikan, tertumpang juga tanggungjawab tambahan menyediakan serta mengatur kondisi untuk membelajarkan subjek didik, mengoptimalkan kesempatamn bagi subjek didik untuk menemukan dirinya sendiri, untuk menjadi dirinya sendiri (Learning to Be, Faure dkk, 1982). Hanya individu-individu yang demikianlah yang mampu membentuk masyarakat belajar, yaitu masyarakat yang siap menghadapi perubahan-perubahan yang semakin lama semakin laju tanpa kehilangan dirinya.Apabila demikianlah keadaannya maka sekolah sebagai lembaga pendidikan formal hanya akan mampu menunaikan fungsinya serta tidak kehilangan hak hidupnya didalam masyarakat, kalau ia dapat menjadikan dirinya sebagai pusat pembudayaan, yaitu sebagai tempat bagi manusia untuk meningkatkan martabatnya. Dengan perkataan lain, sekolah harus menjadi pusat pendidikan. Menghasilkan tenaga kerja, melaksanakan sosialisasi, membentuk penguasaan ilmu dan teknologi, mengasah otak dan mengerjakan tugas-tugas persekolahan, tetapi yang paling hakiki adalah pembentukan kemampuan dan kemauan untuk meningkatkan martabat kemanusiaan seperti telah diutarakan di muka dengan menggunakan cipta, rasa, karsa dan karya yang dikembangkan dan dibina.
Perlu digarisbawahi di sini adalah tidak dikacaukannya antara bentuk dan hakekat. Segala ketentuan prasarana dan sarana sekolah pada hakekatnya adalah bentuk yang diharapkan mewadahi hakekat proses pembudayaan subjek didik. Oleh karena itu maka gerakan ini hanya berhenti pada “penerbitan” prasarana dan sarana sedangkan transaksi personal antara subjek didik dan pendidik, antara subjek didik yang satu dengan subjek didik yang lain dan antara warga sekolah dengan masyarakat di luarnya masih belum dilandasinya, maka tentu saja proses pembudayaan tidak terjadi. Seperti telah diisyaratkan dimuka, pemberian bobot yang berlebihan kepada kedaulatan subjek didikakan melahirkan anarki sedangkan pemberian bobot yang berlebihan kepada otoritas pendidik akan melahirkan penjajahan dan penjinakan. Kedua orientasi yang ekstrim itu tidak akan menghasilkan pembudayaan manusia.
Tidaklah berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa di Indonesia kita belum punya teori tentang pendidikan guru dan tenaga kependidikan. Hal ini tidak mengherankan karena kita masih belum saja menyempatkan diri untuk menyusunnya. Bahkan salahsatu prasaratnya yaitu teori tentang pendidikan sebagimana diisyaratkan pada bagian-bagian sebelumnya, kita masih belum berhasil memantapkannya. Kalau kita terlibat dalam berbagi kegiatan pembaharuan pendidikan selama ini maka yang diperbaharui adalah pearalatan luarnya bukan bangunan dasarnya.
Dalam memetakan masalah pendidikan maka perlu diperhatikan realitas pendidikan itu sendiri yaitu pendidikan sebagai sebuah subsistem yang sekaligus juga merupakan suatu sistem yang kompleks. Gambaran pendidikan sebagai sebuah subsistem adalah kenyataan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang berjalan dengan dipengaruhi oleh berbagai aspek eksternal yang saling terkait satu sama lain. Aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan-keamanan, bahkan ideologi sangat erat pengaruhnya terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan, begitupun sebaliknya. Sedangkan pendidikan sebagai suatu sistem yang kompleks menunjukan bahwa pendidikan di dalamnya terdiri dari berbagai perangkat yang saling mempengaruhi secara internal, sehingga dalam rangkaian input-proses-output pendidikan, berbagai perangkat yang mempengaruhinya tersebut perlu mendapatkan jaminan kualitas yang layak oleh berbagai stakeholder yang terkait.
Dalam kaitan pendidikan sebagai suatu sistem, maka aplikasi pendidikan yang saat ini tengah berkembang diantaranya Sistem Informasi Manajemen Sekolah ini menjadi 8 sub-sistem yaitu :
1. Sistem Informasi Profil (Portal Sekolah) : yang nantinya akan berisi Profil Sekolah, Visi, Misi, Fasilitas, program-program, Berita/Artikel, kegiatan/agenda, informasi kesiswaan, forum, galeri foto, dan buku tamu.
2. Sistem Informasi Personalia : yang berisi Data Guru dan Staf untuk mengelola informasi penting tentang tenaga pengajar maupun staf yang terdaftar di sekolah, seperti biodata, pangkat, jabatan, alamat, status bekerja, jam kerja, riwayat pendidikan, riwayat karir, riwayat pelatihan, tingkat kehadiran, info gaji dan lain-lain
3. Sistem Informasi Sarana dan Prasarana : berisi mengenai Manajemen Aset sekolah mulai dari penomoran aset, lokasi aset, penggunaan aset dan jumlah aset
4. Sistem Informasi Keuangan : akan berisi data pembayaran biaya pendidikan siswa, seperti SPP, uang pembangunan, dan biaya-biaya lain. Data pembayaran tersebut akan ditampilkan dalam format laporan yang akan memudahkan pihak sekolah dalam melakukan pemeriksaan dan evaluasi, seperti :
 Laporan siswa yang belum dan sudah melakukan pembayaran
 Laporan-laporan yang berkenaan dengan honor guru/karyawan
5. Sistem Informasi Siswa : akan berisi data Penerimaan Siswa Baru, Biodata siswa, Pengelolaan Kenaikan Kelas Siswa (manual maupun otomatis), Pengelolaan Kelulusan/Alumni, Pencetakan Kartu Siswa, dan Pengelolaan Kedisiplinan Siswa
6. Sistem Informasi Akademik : berisi Pengelolaan Kurikulum, Penjadwalan Satuan Pengajaran, Pengelolaan Nilai Akademik Siswa dan Laporan Hasil Studi Siswa, dan Presensi Siswa dalam kegiatan PBM
7. Sistem Informasi Perpustakaan : berisi Pengelolaan buku, Pengelolaan anggota, Transaksi peminjaman dan pengembalian buku, dan Manajemen Arsip Digital
8. Sistem E-Learning : berisi Proses pendidikan menggunakan sistem online maupun intranet bagi siswa dan guru berupa modul sekolah, tanya-jawab, kuis online, maupun tugas-tugas.

H. Penutup
Macam-Macam Landasan Teori dalam Teknologi Pendidikan adalah:
 Landasan Teori dalam llmu Perilaku
 Landasan Teori dalam llmu Komunikasi
 Landasan Teori dalam ilmu Sosiologi
 Landasan Teori dalam Ilmu Filsafat
 Landasan Teori dari Disiplin Lain

Kegunaan konsep sistem adalah gagasan adanya :
 Komponen dalam sistem
 Integrasi diantara komponen
 Peningkatan efisiensi sistem

Konsep sistem teknologi pendidikan yaitu :
 Teknologi Pendidikan merupakan suatu proses bukan produk
 Teknologi Pendidikan menerapkan pendekatan sistem untuk pembelajaran dengan melakukan analisis, pengembangan, dan evaluasi
 Teknologi Pendidikan mengintegrasikan sumber insani dan non-insani
 Kegiatan analisis, pengembangan dan evaluasi memerlukan sumber insani yang dipersiapkan/ mempunyai tanggung jawab khusus
 Teknologi Pendidikan lebih dari sekadar jumlah komponen-komponen melainkan kombinasi fungsi dan sumber dalam proses yang sistematis dan menghasilkan sesuatu yang baru-yang tidak dapat dihasilkan oleh masing-masing komponen secara terpisah.

Jelaslah bahwa konsep teknologi pendidikan telah tumbuh dan berkembang di Indonesia. Namun ibarat tanaman yang telah tumbuh dan berkembang, tetapi tidak dirawat, dipupuk, dan diremajakan, maka tanaman itu akan dapat mati, demikian juga dengan konsep dari teknologi pendidikan ini.












Referensi

Miarso, Yusufhadi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Prawiradilaga, Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.

Seels, Barbara B dan Richey, Rita C. 1994. Teknologi Pembelajaran Definis dan Kawasannya. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.


ooo 000 ooo
READ MORE - LANDASAN TEORI DAN KONSEP SISTEM

APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN


A. Pendahuluan
Berbicara tentang teknologi pendidikan (education technologi) atau teknologi pembelajaran (instructional technologi) tidak lepas dari definisi yang diungkapkan oleh Molenda dalam teknologi pendidikan dalam komik (Kurniawan, Agus, dkk: 2007,130) Teknologi pendidikan adalah profesi yang menerapkan ilmu pengetahuan terkait dengan pembelajaran/ instruksional dan seni mengajar yang diperoleh melalui penelitian dan pengalaman untuk mengembangkan dan mengelola secara ekonomis dan elegan, system dan materi instruksional yang mendukung dan menjadi bagian dari lingkungan belajar yag manusiawi dan efektif sehingga menjadi mudah di akses oleh banyak orang demi kemajuan dan kesejahteraan umat manusia. Atau dapat juga dapat disingkat Teknologi pembelajaran itu adalah suatu profesi yang menciptakan proses belajar yang mudah diperoleh dan dimanfaatkan oleh orang banyak.
Dari hal tersebut maka Teknologi Pendidikan dengan dunia pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan merupakan 3 sisi atau bagian yang tidak dapat terpisahkan. Ketiganya merupakan hal yang padu dan harus membentuk suatu system yang utuh sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia yang tangguh dan mampu mengelola alam secara bijak.
Luasnya dan dalamnya teknologi pendidikan masuk pada teknologi pengajaran menjadi hamper disemua lini selalu dapat dijumpai adanya teknologi pendidikan mulai dari yang paling sederhana sampai dengan yang paling canggih sekalipun.
Pentingnya teknologi pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan menjadi sangat penting untuk dibicarakan oleh mahasiswa teknologi pendidikan agar memiliki wawasan dan pandangan tentang perkembangan dan penggunakan teknologi pendidikan dalam pengajaran atau instruksional.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hamper semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia disatu sisi perubahan tersebut juga membawa manusia ke era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatan sumber daya manusia. Oleh karena itu, peningkatan sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dihadapi dalam menjalani era globalisasi tersebut.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan mutu pendidikan khususnya dan kualitas sumber daya manusia pada umumnya. Hal ini senada dengan tujua pendidikan nasional: untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3, UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Sebagai salah satu konsekuensi logis upaya peningkatan sumber daya manusia yaitu upaya peningkatan kualitas pendidikan. Karena dengan meningkatnya kualitas pendidikan diharapkan akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana pendayagunaan teknologi Pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia dan penerapan e-learning dalam pendidikan jarak jauh dalam peningkatan mutu pendidikan.



B. Pengertian Aplikasi Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan menurut Miarso dalam buku menyemai benih teknologi pendidikan sebagai suatu bidang kajian atau disiplin keilmuan yang berdiri sendiri (Miarso: 2007, 62).
Ditinjau dari pendekaan pendidikan, teknologi pendidikan adalah suatu proses yang bersistem dalam usaha mendidikan atau membelajarkan. Dalam proses yang bersistem ini kemungkinan besar digunakan teknologi pendidikan sebagai produk (Miarso: 2007, 76).
Pengertian tersebut dapat disimpulkan, bahwa aplikasi teknologi sebagai penerapan dari suatu disiplin ilmu yang membahas proses dalam usaha mendidik atau membelajarkan, dan dalam proses mendidik atau membelajarkan tersebut kemungkinan besar menggunakan teknologi.

C. Pengertian Mutu Pendidikan
Dalam rangka umum mutu pendidikan mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja / upaya) baik berupa barang maupun jasa. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikna. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti : bahan ajar (kognitif, psikomotorik, afektif), metodologi yang bervariatif sesuai dengan kemampuan guru, sarana dan prasarana sekolah, dukungan administrasi, sumber daya dan dukungan lingkungan yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan berfungsi mensikronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan saran pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik dalam konteks intrakurikuler maupun dalam konteks ekstrakurikuler, baik dalam substansi akademis maupun non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil belajar” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap waktu cawu, akhir semester, akhir tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (studens achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta, Ebtanas). Dapat pula prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: computer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb (Depdiknas, 2003).
Dari uraian tersebut dapat simpulan bahwa mutu pendidikan adalah tingkat keunggulan hasil kerja dalam pendidikan baik yang berupa proses pendidikan maupun dalam hasil pendidikan.

D. Aplikasi Teknologi Pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan
Aplikasi teknologi pendidikan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah penerapan teknologi pendidikan sebagai suatu disiplin ilmu yang membahas proses mendidik atau membelajarkan tersebut kemungkinan besar menggunakan teknologi sebagai upaya peningkatan keunggulan hasil kerja dalam bidang pendidikan baik yang berupa proses pendidikan maupun berupa hasil pendidikan.
Menurut Miarso (2007:78) beberapa pedoman umum dalam aplikasi teknologi pendidikan dan implemasinya, yaitu :
1) memadukan berbabagi macam pendekatan dari bidang psikologi, komunikasi, manajemen, rekayasa dan lain-lain
2) Memecahkan masalah belajar pada manusia secara menyeluruh dan serampak, dengan memperhatikan dan mengkaji semua kondisi dan saling kaitan di antaranya.
3) Digunakan teknologi sebagai proses dan produk untuk membantu memecahkan masalah belajar.
4) Tumbuhnya daya lipat atau efek sinergi, dimana penggabungan pendekatan dan atau unsure mempunyai nilai-nilai lebih dari sekedar penjumlahan. Demikian pula pemecahan secara menyeluruh dan serempak akan mempunyai nilai lebih daripada memecahkan masalah secara terpisah.

E. Aplikasi E-learning dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Di era global seperti ini informasi merupakan “komoditi” sebagaimana barang ekonomi lainnya, peran ini semakin hari semakin nyata dan kian hari kian besar. Karena hal tersebut sekarang telah lahir masyarakat informasi (information age) dan masyarakat ilmu (knowledge society).
Dunia pendidikan di seluruh dunia juga tidak lepas dari pengaruh adanya informasi karena informasi dan pendidikan juga sangat erat hubungan apalagi dengan pengetahuan. Informasi melalui elektronik yang saat ini sangat popular (sebut saja internet) merupakan salah satu wujud e-learning (pembelajaran elektronik).
Jumlah halaman dalam www yang semakin hari semakin melimpah menjadi e-learning merupakan alternatif yang pas dalam peningkat kualitas sumber daya manusia khususnya dalam dunia pendidikan di Indonesia. Teknologi merupakan alat yang diharapkan dapat mempermudah proses transfer of learning terhadap peserta didik. Dalam perkembangannya menuru Soekartawi (2007:198) perkembangan teknologi e-learning yang didukung oleh computer dikenal sebagai Computer Base Learning (CBL) atau computer assisted learning (CAL) yang dapat dikelompokan menjadi 2 jenis yaitu:
• Technology-based learning dan
• Technology-based web-learning

Technology-based learning pada prinsipnya terdiri atas Audio Information Technologies (radio, audio tape, voice mail, telephone) dan Video Information Technologies (misalnya video tape, video text, videa massaging). Sedangkan technology-base web learning pada dasarnya adalah data informasi technologies (misalnya bulleting board, internet, email, dan telecolaboration).
Teknologi tersebut sangat cocok dipergunakan untuk pembelajaran jarak jauh karena jumlah pendudukan Indonesia yang mencapai ratusan juta, dan keadaan geografis Indonesia yang kepulauan tentu kedua teknologi tersebut merupakan alternatif yang perlu, disamping untuk pemerataan kesempatan pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
Karakteristik dari e-learning adalah :
• Memanfaatkan jasa teknologi elektronik, dimana guru dan siswa atau sesame guru dan juga sesama siswa dapat saling berkomunikasi dengan relative mudah tanpa dibatasi oleh hal-hal yang bersifat protokoler
• Memanfaatkan keunggulan computer (digital media computer network)
• Menggunakan bahan ajar mandiri (self learning materials) disimpan di computer sehingga dapat diakses oleh guru dan siswa kapan saja dan dimana saja pada saat yang bersangkutan memerlukannya
• Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, dan hasil kemajuan belajar dan berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat setiap saat dilihat dikomputer.

Pemanfaatan e-learning tidak dapat lepas dari internet, pada zaman dahulu pembelajaran masih didominasi oleh peran guru (the era of teacher), kemudian bergeser menjadi guru dan buku (the era teacher and book) dan saat ini telah mengalami pergeseran peran guru, buku dan teknologi (the era of teacher, book and technology).
Dalam penggunakan e-learning ada 4 hal yang perlu dipersiapkan yaitu:
a. Melakukan penyesuaian kurikulum, kurikulum harus berifat holistic dimana pengetahuan, keterampilan dan nilai (values) diintegrasikan dalam kebutuhan di era informasi (competency-based curriculum)
b. Melakukan variasi cara mengajar untuk mencapai dasar kompetensi yang ingin dicapai dengan bantuan komputer
c. Melakukan penilaian dengan memanfaatkan teknologi yang ada menggunakan computer, online assessment system
d. Menyediakan material pembelajaran seperti buku, computer, multimedia, studio, dan lain-lain yang memadai
Jika ke-4 hal tersebut dapat dicapai maka proses pembelajaran dapat melibatkan peserta didik (siswa) secara aktif dan mandiri (active learners) dapat diwujudkan. Menurut Elangoan dan Soekartawi dalam Mozaik Teknologi Pendidikan (2007:201), manfaat dan petunjuk yang diberikan dengan penggunaan internet sebagai media pembelajaran adalah:
1) Tersedianya fasilitas e-moderating dimana guru dan siswa dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi secara mudah dengan fasilitas internet dimana saja, kapan saja tanpa di batasi oleh jarak, tempat dan waktu
2) Guru dan siswa menggunakan bahan ajar atau petunjuk belajar yang terstruktur dan terjadwal melalui internet, sehingga keduanya dapat saling menilai berapa jauh bahan ajar dipelajari
3) Siswa dapat mereviuw kapan saja dan dimana saja mengingat bahan belajar yang tersimpan dikomputer
4) Bagi siswa yang memerlukan tambahan informasi dapat melakukan akses di Internet
5) Baik guru dan siswa dapat melakukan diskusi melalui internet yang dapat dilakukan dengan banyak orang sehingga menambah wawasan dan pengetahuan yang lebih luas
6) Berubahnya peran siswa dari kebiasan pasif menjadi aktif
7) Relatif lebih efisien, jika mereka tinggal jauh dari tempat perguruan tinggi atau sekolah yang bersangkutan atau bagi mereka yang sibuk bekerja, bertugas di kapal, luar negeri dan lain-lain.

Sedangkan kekurangan atau kelemahan penggunakan e-learning untuk pendidikan khususnya pendidikan jarak jauh adalah sebagai berikut
 Kurangnya interaksi antara guru dan siswa secara langsung bahkan antar siswa itu sendiri sehingga memperlambar pembentukan values dalam proses belajar mengajar
 Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan mendorong aspek bisnik dan komersial
 Prose belajar mengajarnya cenderung kea rah pelatihan daripada pendidikan
 Berubahnya peran guru yang dari semula menguasai teknik pembelajaran, kini dituntut untuk menguasai teknik pembalajaran melalui ICT
 Siswa yang tidak memiliki motivasi tinggi cenderung gagal
 Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet
 Kurangnya mereka yang mengetahui dan menguasai internet
 Kurangnya penguasaan bahasa computer

Penggunaan teknologi e-learning di sekolah-sekolah dapat meningkatan mutu pendidikan karena dengan teknologi tersebut, semua mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperoleh pembelajaran. Karan e-learning menawarkan kemudahan baik waktu dan kesempatan, tidak mengenal usia, dimana saja. Tentu saja untuk daerah yang mempunyai fasilitas internet.

F. EdukasiNet Pembelajaran Berbasis internet
Telah dibahas bagaimana penting dan luasnya penggunaan teknologi pendidikan untuk meningkatan kualitas, penyebaran akses pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan. Salah satu program yang ditelurkan Depdiknas sebagai wajud nyata adalah pembentukan Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas), pada tahap-tahap awal memeng jardiknas hanyadi prioritasnya untuk sekolah-sekolah kejuruan pada akhirnya semua semua diharapkan memiliki jaringan internet yang dapat digunakan untuk proses belajar mengajar.
Internet merupakan jaringan global yang menghubungkan komputer satu dengan komputer lainnya dalam bentuk LAN atau WAN maupun hubungan personal komputer terhadap jaringan internet.
Hal ini menjadikan halaman internet merupakan bagian yang sangat strategis dalam media pembelajaran sehingga dapat meningkatan pengetahuan dan kemampuan siswa dan guru dalam menguasai teknologi pendidikan khususkan teknologi komputer dan internet.
Pembelajaran berbasis internet yang dikeluarkan oleh Depdiknasi di beri nama EdukasiNet, yang beralamat pada e-dukasi.net.
Kedepan situs ini dapat terus dikembangkan dan dilengkapi dengan seluruh mata pelajaran dan seluruh jalur pendidikan, bimbingan belajar, bimbingan dan penyuluhan/konsultasi, tutorial, remedial, e-mail, forum diskusi, mailing list, ujian kemampuan, bank soal, pengetahuan populer dan lain-lain.
Disamping itu e-dukasi.net diharapkan mampu memberikan informasi praktis tentang pengetahuan baik terhadap siswa maupun pada guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari.


Gambar 1. Jaringan internet sangat komplek


Gambar 2. Tampilan homepage e-dukasi.net

Fitur-fitur yang ditawarkan dalam e-dukasi.net bersifat nasional dapat di akses dan download dengan mudah (friendly), siapa saja boleh menggunakan asal tidak mengabaikan hak cipta dan hak kekayaan intelektual.
Edukasi.net di mulai tahun 2002 dan pada tanggal 11 Agustus 2003 bersamaan dengan pencangan bulan telematika dan menkominfo di louncing E-dukasi,net sebagai situs resmi pendidikan indonesia.
Manfaat yang diberikan dari situs edukasi.net adalah sebagai berikut:
• siswa dan guru dapat memperoleh sumber belajar yang sesuai dengan kurikulum
• guru dan siswa atau siswa dengan siswa lain dapat melakukan diskusi melalui forum diskusi
• Guru dan siswa saling dapat bertukar informasi melalui mailing list
• Guru dan siswa dapat mendownload materi pelajaran yang diperlukan
• Sumber belajar dapat diakses dimana saja dan kapasn saja.

Pemanfaat E-dukasi.net dapat dilakukan dengan beberapa pola seperti:
 Pola pemanfaatan di laboratorium komputer
 Pola pemanfaatan di ruang kelas
 Pola penugasan
 Pola pemanfaat induvidual

G. Penutup
Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas salah satu dengan cara peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan diantaranya dapat dilakukan dengan menerapkan teknologi pendidikan. Dalam peningkatan mutu pendidikan dapat dipandang sebagai sebagai proses pendidikan dan hasil pendidikan
E-learning sangat cocok digunakan untuk pembelajaran pada tempat-tempat seperti Indonesia yang luas dan berpulau-pulai, tempat sekolah jauh, orang yang sibuk bekerja karena sifatnya yang fleksibel dapat di buka kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja.
E-dukasi.net merupakan salah satu tujukan teknologi pendidikan yang dapat digunakan dengan pola Pola pemanfaatan di laboratorium komputer, Pola pemanfaatan di ruang kelas, Pola penugasan, Pola pemanfaat induvidual
Peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan dari siswa-siswa diruang-ruang kelas, jika dalam ruang kelas mutu pendidikan mengalami peningkatan maka secara nasional mutu pendidikan juga akan meningkat.























Referensi


Miarso, Yusufhadi. 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Prawiradilaga, Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.

Seels, Barbara B dan Richey, Rita C. 1994. Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya. Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.

Umaedi. (2003). Menajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Depdiknas. Jakarta


ooo 000 ooo

READ MORE - APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN